Akademisi Unaya Beberkan Daftar Masalah Pemerintahan Aceh, Jelang Setahun Berakhir Kepemimpinan Nova Iriansyah

halaman7.com – Banda Aceh: 5 Juli 2021 nanti, genap empat tahun masa pemerintahan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Nova Iriansyah melanjutkan roda pemerintahan sendiri, tanpa wakil sejak Irwandi tersangkut masalah hukum.

Nova Iriansyah resmi menjabat Gubernur Aceh sejak 5 Oktober 2020, setelah sebelumnya menjadi Plt Gubernur Aceh. Praktisnya, hanya tersisa satu tahun lagi masa efektif Pemerintahan Aceh dibawah kendali Nova Iriansyah.

Melihat hal itu, Akademisi Universitas Ubulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreueng menilai, kinerja pemerintah Aceh dibawah pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah dalam tiga tahun terakhir bisa dikatakan babak belur.

Hingga tak sepi dari hujan kritik. Hal ini tak lepas dari  kinerja para pembantunya, SKPA-SKPA. Pembangunan ‘Aceh Hebat’ sepertinya mulai tersenyok-senyok kehilangan nilai, arah dan tujuan. Berbagai program ‘Aceh Hebat’ yang dicetuskan mengalami masalah.

“Lebih gawat lagi malah ada yang sudah jadi besi tua dan masuk target lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Usman, Selasa 15 Juni 2021.

Usman mencontohkan berbagai program diduga sarat dengan masalah dan mencuat ke ruang publik. Seperti kasus Polemik Bibit Padi, Leumo Pijut, Trans Continent yang hengkang dari Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, hingga memperburuk citra investasi Aceh.

Lalu, polemik recofusing anggaran Covid-19, KEK Arun jalan ditempat, Badan Pelabuhan Kawasan Bebas Sabang (BPKS) belum mampu mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Gagalnya mencari investor di berbagai negara, kecuali UEA, itupun karena ada ikut campur pemerintah pusat.

Ditambah lagi, belum berdampak kebermamfaatan Badan Pengelolaan Aceh (BPMA) bagi rakyat Aceh. Pengadaan Kapal Hebat di duga ada indikasi korupsi. Aceh termiskin di Sumatera serta belum dibangunnya rumah dhuafa sesuai dengan program Aceh Hebat.

Baca Juga  Masyarakat Bener Meriah Apresiasi Keppres Gubernur Aceh Defenitif

Selanjutnya, ada konflik DPRA dan Pemerintah Aceh yang berlarut-larut tanpa ada titik temu. Di awali dari kasus pembahasan anggaran yang sarat dengan politik anggaran kedua pihak. Sehingga memperpanjang dinamika politik kedua lembaga tersebut. Pada akhirnya melalui rapat paripurna DPRA membatalkan proyek multiyears.

Tidak hanya sampai pada pembatalan proyek multiyear saja, hubungan DPRA dan Pemerintah Aceh semakin buruk, berbagai kebijakan dalam penanganan Covid-19 termasuk recofusing anggaran Covid-19 tidak dilibatkan.

“Pada akhirnya DPRA mulai tidak percaya pada pemerintah Aceh, ditolaknya Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Aceh, selanjutnya DPRA menggagas Intepelasi Hak Angket,” beber Usman.

Disamping itu, berbagai kegaduhan dan dinamika politik juga dipicu ketidak-beresan pemerintah Aceh dalam pengelolaan anggaran. Begitu besar anggaran setiap tahunnya namun banyak program-program yang dicetuskan hanya berdampak pada keuntungan para elit dilingkaran kekuasaan, dan birokrasi.

Hal ini bisa dilihat dalam alokasi anggaran belanja barang dan modal setiap tahunnya mencapai Rp2 triliuan. Termasuk pembelian mobil operasional, mobil para pejabat, renovasi ruang pejabat, dan penggunaan anggaran APBA boros.

“Kesan dipublik, bukan untuk kepentingan penurunan kemiskinan Aceh. Malah banyak tersandung kasus korupsi,” ujar Usman.

Dukung KPK

Dari berbagai sarat masalah di atas, lanjut Usman, sudah wajar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Pemerintah Aceh untuk dilakukan penyelidikan berbagai kasus yang diindikasikan dilakukan tindak pidana korupsi.

Sudah 14 tahun dana otsus diberikan untuk Aceh, pembangunan Aceh masih jauh dibanding dengan daerah lain. Disemua sektor Aceh masih sangat tertinggal. Ini diakibatkan lemahnya kepemimpinan para penguasa di Aceh.

Ditambah lagi dengan banyak program yang direalisasikan sarat dengan korupsi. Korupsi di Aceh sudah sangat massif. Sepertinya sudah tidak lagi dianggap sebagai prilaku buruk, sudah dianggap biasa saja.

Baca Juga  Gubernur Aceh Dukung IAIN Langsa Menjadi UIN

Banyak temuan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan keuangan Pemerintah Aceh (LHP-LKPD) setiap tahunnya. Namun sepertinya tidak ada tindak lanjut, dan hilang dalam pemberitaan.

Dikatakan, sudah sepatutnya rakyat Aceh mendukung sepenuhnya KPK hadir di Aceh. Agar siapapun para pejabat yang melakukan korupsi untuk mempertanggung jawabkan. Dulu Aceh diberikan julukan oleh Belanda dengan sebutan Aceh Pungoe karena keberaniannya berperang melawan Belanda.

“Jangan sampai masa kini Aceh disebut dengan Aceh Pungoe. Tapi pungoe dengan korupsi,” ketus Usman.

Makanya, dalam sisa waktu satu tahun lagi, Pemerintahan Aceh dibawah Nova Iriansyah, kiranya mampu menyelesaikan semua persoalan yang tersisa. Sebelum semua berakhir dan dikawatirkan berujung di tangan KPK.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *