halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat.
Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus corona covid 19 yang dapat terjadi sewaktu waktu.
Demikian kata Babinsa Pengidam, Koramil Tamiang Hulu, Serda Sugiatno, Selasa 1 Juni 2021.
Beserta Bhabinkamtibmas dan anggota Puskesmas Desa Pengidam, KecamatanTamiang Hulu, Serda Sugiatno dan rekan-rekan giat bersinergi mengedukasi dan mengimbau masyarakat terkait PPKM Mikro. Diharapkan dapat berhasil menekan penularan dan kasus positif Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tamiang Hulu .
Tak bosan bosan, mereka mengimbau para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan warga masyarakat untuk selalu mentaati Proke Covid-19. Seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.[Antoedy]