halaman7.com – Banda Aceh: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (GeTAR) Aceh, Teuku Izin, meminta kepada Gubernur Nova Iriansyah, untuk melakukan pengusutan terhadap Sekda Aceh, dr Taqwallah, yang patut diduga terlibat dalam praktek penyelundupan anggaran pada APBA 2021.
Hal tersebut disampaikannya, Minggu, 6 Juni 2021, melalui keterangan tertulisnya kepada sejumlah media.
Menurut Apung, sapaan karib Teuku Izin, Sekda Aceh, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), tentu memahami proses penyusunan anggaran, dan terlibat secara aktif untuk menentukan APBA 2021, dalam kapasitasnya sebagai ketua tim.
Penyelundupan sejumlah kegiatan dalam APBA 2021, berkode AP atau Appendix, adalah praktek curang untuk memperkaya diri sendiri. Hal tersebut tidak sejalan dengan visi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk membentuk pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntable.
Miliaran kegiatan berkode AP, yang diselundupkan melalui kegiatan dan di titip di sejumlah SKPA. Dilakukan tanpa mekanisme dan pembahasan di DPR Aceh. Bahkan sama sekali tidak di ketahui gubernur Aceh, selaku pimpinan.
Belakangan Gubernur Aceh mengetahui hal tersebut. Kemudian memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk membatalkan pelelangan kegiatan yang diselundupkan tersebut.
“Makanya, keterlibatan Sekda Aceh sebagai Ketua Tim TAPA tetap harus diselidiki,” tegas Apung.
GeTAR Aceh berkeyakinan, Sekda mengetahui hal tersebut. Menjadi aneh kemudian, karena tidak melaporkannya kepada Gubernur Aceh. Sikap Sekda yang seperti itu, tentu memiliki indikasi dan motif tertentu.
GeTAR Aceh juga meminta kepada Gubernur Aceh, untuk melakukan evaluasi terhadap kedudukan dr Taqwallah selaku Sekda Aceh. Sebab, upaya penyelundupan anggaran ini, sebagai bentuk pengkhianatan, dan tidak dapat di tolerir.[Sutris | red 01]
Respon (1)