Aceh  

Aceh Dapat Tiru Maluku, Pecat Sekda Terkait Realisasi Dana Covid-19

halaman7.com  Banda Aceh: GeTAR Aceh meminta Gubernur Nova Iriansyah, meniru langkah Pemerintah Daerah Maluku yang memberhentikan Sekretariat Daerah (Sekda). Dikarenakan lambannya realisasi dana Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) GeTAR Aceh, Teuku Izin dalam keterangan tertulisnya, menyikapi pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menyorot lambannya realisasi dana covid-19 di 19 provinsi termasuk Aceh.

Dikatakan Apung, sapaan karib Teuku Izin, dari penilaian yang dilakukan pihaknya, keterlambatan realisasi anggaran daerah, terutama dana Covid-19.

Dikarenakan Sekda Aceh memiliki kinerja yang lemah. Terlalu sibuk mengurus hal-hal yang tidak penting. Sama sekali dalam bekerja tidak berorientasi pada target dan persoalan bangsa berupa pandemi yang saat ini menjadi masalah utama.

Ditengah pandemi, Sekda lebih banyak mengurus hal remeh temeh. Seperti soal kepala sekolah, soal keindahan kantor, kepala gampong, dan hal-hal yang sama sekali tidak memiliki signifikansi terhadap persoalan penanganan Covid-19.

Aceh sendiri, kata Apung, keberadaan anggaran daerah berkontribusi besar terhadap perekonomian. Masalahnya, bagaimana ekonomi bisa bergerak, jika dana Covid-19 untuk penanggulangan dampak corona tidak digunakan.

Sekda itukan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), ujar Apung, dalam jabatannya itu, posisinya berperan penting dalam memastikan anggaran yang ada dapat di optimalkan untuk penanggulangan dampak ekonomi dari Covid-19 ini.

Karenanya, kata Apung lagi, sudah selayakanya, Gubernur Aceh, memilih opsi memberhentikan Sekda Aceh, dan menunjuk Plh Sekda, agar anggaran Covid-19 dapat terserap dengan baik, agar kondisi rakyat yang saat ini tengah prihatin sebagai dampak Covid-19 dapat terbantu.[Sutris | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.