Aceh, News  

Mahasiswa Aceh Surati Mendagri

Soal Penutupan Objek Wisata

halaman7.com – Banda Aceh: Penutupan tempat wisata di sejumlah lokasi di Aceh berdasarkan Instruksi Mendagri No.11/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dilakukan Satgas Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan aturan itu, banyak pedagang maupun pelaku wisata di Aceh yang menilai hal tersebut berimbas kepada usaha yang sedang mereka geluti.

Sulthan Alfaraby

Merespon hal tersebut, mahasiswa Aceh, Sulthan Alfaraby, Selasa 1 Juni 2021 mengaku telah menghubungi Kemendagri dan telah mengutarakan aspirasi masyarakat.

Hal ini dilakukan agar pemerintah segera mengeluarkan solusi yang relevan terkait dengan status ekonomi mereka yang kini selalu dibayang-bayangi kerugian.

“Sudah menghubungi pihak kementerian untuk kita utarakan aspirasi masyarakat. Salah satunya yang kita inginkan adalah tentang solusi yang relevan untuk diadopsi nantinya agar ada jalan keluar. In syaa Allah kita harap bisa terealisasi secepatnya,” ujarnya.

Dia mengaku sangat menyayangkan dengan kondisi saat ini dan penutupan tempat wisata. Karena berimbas kepada pelaku ekonomi di sektor pariwisata.

“Kalau boleh dibilang, tentu kita sangat sayangkan sekali. Apalagi, para pedagang ini hidup melalui sumber wisata dan tidak ada mata pencaharian lain,” terangnya.

Dia meminta Pemerintah Aceh sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat untuk membuka ruang demokrasi dengan seluruh elemen. Agar segera melakukan pembenahan total, merekonstruksi sektor pariwisata Aceh. Untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Harus diakui, Aceh ini kaya akan pariwisata. Banyak pihak yang menggantungkan nasibnya dari hal ini. Jika sektor ini lumpuh, daerah akan keteteran. Karena banyaknya pundi-pundi masyarakat yang terhambat.

“Dengan ditutupnya tempat wisata, bukan hanya bisnis toke-toke yang rugi. Tukang parkir, pemandu wisata, penjual oleh-oleh pinggir jalan bahkan tukang ‘ek u’ (pemanjat kepala-red) pun merugi. Sangat multieffect sekali,” tutupnya.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *