Diduga Aliran Sesat Zikir MPTTI Dibubarkan Warga

halaman7.com – Aceh Timur: Aparat TNI-Polri dari Koramil Peureulak Barat, Kodim Aceh Timur dan Polsek Peureulak Barat, mengamankan masyarakat yang membubarkan mejelis MPTTI, karena diduga aliran sesat oleh warga Desa Gampong Beusa Sebrang, Peureulak Barat.

Pembubaran Majelis Zikir  MPTTI (Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf Indonesia) itu terjadi di sebuah Ruko milik TS (42 tahun) warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, yang berdagang keramik dan alat listrik di Gampong Beusa Sebrang, Peureulak Barat, Rabu 16 Juni 2021 sekira pukul 22.30 Wib.

Danramil Peureulak Barat, Lettu Inf Syahrial mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun personelnya, kejadian berawal sekira pukul 22.30 wib, masyarakat Desa Gampong Beusa Sebrang mendengar suara sangat keras ramai berzikir di ruang tingkat atas ruko tersebut.

Selain itu, masyarakat sekitar mencurigai adanya pengajian aliran sesat ratib seribee (zikir seribu). Karena terlihat masyarakat sekitar mereka memakai kopiah dengan tanda logo MPTTI.

Kemudian masyarakat sekitar ramai-ramai berkumpul di depan ruko tersebut. Langsung melakukan aksi pengusiran dengan berteriak-teriak sambil melempar batu ke arah tingkat atas ruko tersebut.

Namun para majelis pengajian tersebut tetap bertahan di dalam diruang ruko. Karena takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Danramil, sekitar pukul 23.00 wib datang personel Koramil bersama Polsek Peureulak Barat ke lokasi. Untuk mengecek dan meredakan emosi masyarakat.

Lalu, pada pukul 00.00 dinihari kembali datang bantuan personel dari Sabhara Polres Aceh Timur dipimpin Kabag Ops, Kompol Salmidin. Guna membeckup masyarakat agar tidak berbuat anarkis yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain.

Sementara kehadiran Majelis Zikir MPTTI di Desa Blang Batee, karena baru pulang dari menghadiri samadiah dan singgah ke ruko milik Toke Sopyan lalu melakukan zikir bersama di ruko tersebut. Tanpa meminta ijin atau memberitahukan ke perangkat desa setempat terlebih dahulu.

Baca Juga  Kodim Aceh Timur Peringati HUT ke 79 TNI

Para majelis tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Peureulak Barat, berjumlah 30 orang. Terdiri dari perempuan dan laki-laki dengan menggunakan dua unit kendaraan roda 4 dan sepeda motor.

Pada Kamis 17 Juni 2021 dini hari, sekira pukul 01.30 wib, para anggota Majelis Zikir MPTTI diamankan ke Polres Aceh Timur. Dengan menggunakan mobil truck Polres Aceh Timur guna dimintai keterangan.

“Kasus ini dalam penanganan Polres Aceh Timur. Guna diadakan penyelidikan untuk meluruskan permasalahan,” pungkas Danramil.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *