halaman7.com – Aceh Tamiang: Kodim Aceh Tamiang beserta Forkopimda dan Forkopimcam terus bersinergi mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Salah satunya dengan memberikan sosialisasi PPKM Mikro tentang percepatan penanganan Covid-19. Bagi para Datok Penghulu (kepala desa) dan Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) se Kecamatan Sekerak Aceh Tamiang, Sabtu 3 Juli 2021 di Makoramil Karang Baru.
Danramil Karang Baru, Kapten Inf M Lumban Raja mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan penjelasan dan pemahaman pelaksanaan PPKM Mikro pada perangkat atau pejabat desa.
Agar semua lapisan masyarakat tetap selalu menjalankan anjuran pemerintah dengan mematuhi Prokes dan 3M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. Ini untuk menekan angka penularan Covid-19.
Danramil juga berharap dengan sosialisasi ini mampu meningkatkan peran tugas Satgas Covid-19. Dalam memberikan pemahaman pada masyarakat. Agar sadar pentingnya penerapan Prokes.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Karang Baru, AKP Yozana Fajri Sidik. Danpos Sekerak Peltu Masriadi dan lainnya.[Antoedy]