Aceh  

Desak Copot Kakanwil Kemenag Aceh, AMPS: Jangan Panik, Kami Tidak Menuduh tapi Berdasarkan Fakta

halaman7.com Banda Aceh: Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Syari’ah (AMPS) Mirza Sultan Farza mendorong agar terjadinya reformasi struktur di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Mirza mengatakan, mahasiswa menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian. Tapi juga ikut mengawasi terhadap kebijakan public. Apalagi di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Ia mengatakan tidak perlu panik menanggapi permintaan pihaknya kepada Menag untuk mencopot Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal.

“Kami menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data. Berdasarkan amatan dari berita berita sebelumnya. Bukan tuduhan semata, jadi jangan panik. Kami mendorong itu agar terjadinya reformasi struktur di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Mirza, Rabu 21 Juli 2021.

Dikatakan, Kemenag merupakan lembaga pemerintah yang bersentuhan langsung dengan nilai nilai luhur pendidikan, keagaaman, dan moral dalam bermasyarakat.

Maka sudah sewajarnya  Kemenag akan menjadi sorotan masyarakat. Apabila ada hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan, keagamaan dan moral. Seperti oknum ASN yang kedapatan mesum dan punya jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Dalam bukti lain, lanjut Mirza, Kepala Kanwil kemenag tidak mengindahkan intruksi Menteri Agama. Dengan surat Nomor B-497/MA/OT.00/12/2020 tanggal 2 Desember 2020 semua mutasi dinyatakan batal. Meminta para pejabat penyetaraan dikembalikan ke posisi awal, termasuk di Kemenag Aceh.

“Saya heran dengan pernyataan-pernyataan Ketua APRI dan Pokjawas yang merupakan asosiasi profesi di bawah Kemenag yang lupa terhadap fakta yang saat ini diketahui masyarakat luas,” ujarnya.

Sehingga saat pimpinannya di kritik, ramai ramai galang dukungan untuk membantah. Bukan malah memberikan masukan kepada pimpinannya agar lebih fokus kepada peningkatan kinerja dan memperbaiki citra lembaga yang sudah tercoreng dimata masyarakat.

Seperti halnya pernyataan Ketua APRI Aceh terkait adem ayemnya di Kanwil. Sepertinya APRI kurang fokus melihat situasi. Kurang membaca berita di berbagai media. Karenanya, dianjurkan untuk membuka kembali bagaimana gaduhnya paska Iqbal melakukan mutasi dan menonjobkannya pejabat tanpa alasan dan kejelasan pasti penyebabnya.

Baca Juga  Warkop Berdenyut, Pengantin Pingitan Tersenyum

Pun, dikembalikan dari struktural ke posisi fungsional sebagaimana SK yang diterima. Namun penempatan dalam posisi mereka tidak seluruhnya dijalankan Kakanwil sesuai Keputusan Menteri Agama.

Mungkin Erman Jaya menganggap mutasi saat itu adalah penyegaran dan kebutuhan organisasi. Namun kenapa kemudian harus mengangkangi aturan berupa intruksi Menteri Agama dengan surat Nomor B-497/MA/OT.00/12/2020 tanggal 2 Desember 2020. Mengapa yang terakhir juga terjadi kegaduhan pasca mutasi kepala madrasah di Kota Langsa. Apakah mutasi harus selalu melahirkan polemik atau ini merupakan sebuah bentuk kesewenang wenangan pimpinan.

INFO Terkait:

Kasus Mesum

Tentang kasus mesum, sudah jelas bisa dilihat dan dibaca dari pemberitaan yang menyatakan semua sudah lengkap bukti. Sehingga sudah memenuhi unsur sampai ditahan.

Apakah jajaran Kemenag masih merasa ada unsur pengaburan dalam kasus ini? Apa jajaran Kemenag juga menuduh media-media daerah maupun nasional dalam memuat pemberitaan tidak kredible. Atau malah mau menyalahkan proses hukum yg sudah dilakukan oleh satpol PP dan WH terhadap perbuatan melanggar syariah.

Karena itu Mirza menilai kinerja Kakanwil Kemenag Aceh lemah dalam melakukan pengawasan terhadap ASN di lingkungan tersebut.

“Saya sangat yakin guru-guru kami di Kemenag masih sangat menjunjung tinggi kebenaran dalam penerapan syariat Islam di Bumi Aceh tanpa pandang bulu. Kepada kelompok yang ingin membela pimpinannya, mestinya tidak perlu memutarbalikkan fakta apalagi menyalahkan pihak lain,” ujarnya.

Sebagai mahasiswa dan bukan ASN Kemenag sangat wajar untuk mendapatkan informasi. Apalagi berbagai informasi sudah tersaji dalam pemberitaan termasuk pernyataan Ketua APRI dan Pokjawas yang mengatakan banyak sekali prestasi tingkat daerah dan nasional yang sudah diraih.

Baca Juga  Taat Tradisi Mengabaikan Regulasi (Bagian II-habis)

“Silahkan menyampaikan ke publik apa saja prestasi yang sudah diraih Kakanwil Kemenag Aceh selama setahun kepemimpinan Iqbal,”  tantang Mirza.

“Kami menanti jawaban tersebut, biar masyarakat tau. Kini saatnya sudah cukup memutar balikkan fakta,” lanjut Mirza

Kami berharap Kemenag Aceh jangan alergi terhadap kritikan-kritikan. Karena keberadaan AMPS sebagai mahasiswa peduli syariah merupakan perpanjangan tangan masyarakat. Terhadap fakta yang terjadi di tubuh Kemenag Aceh. Agar tidak semakin tercoreng citranya, karena kalau bukan pihak eksternal siapa lagi yang akan mengkritik.

Terhadap Kelompok Kerja (Pokja) atau Himpunan Asosiasi ASN Kemenag, AMPS juga menilai selama ini juga kurang memberikan masukan kepada pimpinannya untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pimpinannya. Terutama dalam hal pengisian jabatan. Apakah sudah sesuai aturan ataupun tidak. Terlebih pengalihan fungsional ke jabatan struktural yang sebelumnya disampaikan masih kekurangan tenaga fungsional.

“Tentu yang kita harapkan adalah The right man on the right job, the right man in the right place,” ujar Mirza.

Karenanya, melihat fakta yang ada terhadap kesewenangan Kakanwil Kemenag Aceh dalam menjalankan aturan dan tidak tegasannya terhadap oknum ASN yang sudah mempermalukan lembaga dan mayarakat Aceh tersebut. Maka sangat wajar apabila AMPS mendesak Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas untuk melakukan reformasi di lembaga yang dipimpinnya.

Mirza menambahkan, Gus Yaqut merupakan negarawan sejati yang ditugaskan Presiden untuk melakukan pembaharuan menyeluruh di kementerian yang dipimpinnya.

Karena penyegaran didalam kelembagaan sangat wajar dilakukan. Agar terjadinya perubahan sehingga trust publik kepada pemerintah dapat terjaga dengan baik. Sehingga Nawacita Presiden Jokowi dapat terwujud .[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *