halaman7.com – Langsa: Lagi, 15 warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring petugas gabungan. Saat operasi yustisi yang digelar di Kota Langsa, Selasa 10 Agustus 2021.
Dandim Aceh Timur, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, melalui Pasi Ops, Kapten Inf Ahamd Suheri mengatakan, meski operasi yustisi rutin digelar. Namun masih ada masyarakat yang abai terhadap Prokes, terutama dalam pemakaian masker.
Seperti operasi yang berlangsung di Jalan A Yani atau Depan Taman Bambu Runcing. Petugas mendapati 15 pelanggar Prokes tidak mengenakan masker saat berkendaraan dan beraktifitas di luar rumah .
Seluruh pelanggar, diberikan teguran lisan dan tertulis oleh petugas.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 5M. Kami harap masyarakat di Langsa disiplin Prokes. Agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif,” ujarnya.[Antoedy]