halaman7.com – Semarang: Sinergi yang diberikan (service) Bank Jateng untuk UMKM yang ada di Jawa Tengah, mulai digulirkan.
“Alhamdulillah ada banyak program kerjasama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng dengan Pemprov dan DPRD I Jateng. Ada banyak Corporate Social responsibility (CSR). Pelatihan kewirausahaan dan pemberian kredit bagi UMKM dengan bunga ringan,” kata Hj Nurul Hidayah S SH MSi, anggota FPPP DPRD I Jawa Tengah saat bincang virtual dengan Supriyatno, dari BPD Jateng, Jumat 13 Agustus 2021.
BPD Jateng sangat memudahkan syarat kreditnya untuk UMKM. Pinjam bisa mencapai Rp25 juta.
Nurul Hidayah yang juga Ketua DPC PPP Purbalingga, Jawa Tengah ini mengatakan, tanggung jawab sosial (CSR) merupakan konsep perusahaan. Perusahaan mimiliki tanggung jawab sosial terhadap komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional. Seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan.
Seperti halnya masalah polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja. Pada dasarnya, CSR tidak hanya terbatas pada pemberian dana kepada masyarakat dan lingkungan sosial saja. Tetapi juga meliputi menjaga hubungan jangka panjang yang baik dengan para pihak yang terkait dengan perusahaan.
Hj Nurul yang juga kakak ipar, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ini, menambahkan, ditinjau dari Undang-Undang Perseroan No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Secara umum, fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak. Baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan.
Pihak yang berkepentingan contohnya seperti konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan juga lingkungan. Dalam segala aspek operasional yang melingkupi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.[Aji | red 01]