halaman7.com – Banda Aceh: Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur Aceh Bidang Pendidikan, Fauzan Azima menekankan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) kabupaten/kota se-Aceh dilarang melakukan pungutan liar.
“Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di seluruh Aceh,” tegas Fauzan Azima, Rabu 15 September 2021.
Fauzan menjelaskan Dinas Pendidikan Aceh hanya mengkoordinir pelaksanaan seleksi PPPK. Baik untuk guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKLK. Agar dapat berjalan lancar dan sukses.
“Pada saat rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kota Sabang beberapa waktu lalu. Kadisdik Aceh berulang kali menekankan agar tidak ada pungutan apapun dari peserta seleksi PPPK,” tegas Fauzan Azima.
Dikatakan lagi, tak elok di tengah pandemi saat ini dimana semua orang kesulitan ekonomi. Ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan itu tidak dibenarkan.
“Kadisdik Aceh pada setiap pertemuan selalu menekankan hal demikian. Jadi lewat media ini disampaikan, bahwa jangan pernah ada lagi pungutan kepada peserta seleksi PPPK,” tandasnya.
Sekali lagi, kata Fauzan Azima, siapa pun yang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Kadisdik Aceh akan memberikan sanksi yang tegas.
“Kita berharap agar semua kuota PPPK yang diberikan untuk Aceh dapat terisi oleh para guru yang memiliki kompentensi. Sesuai dengan kebutuhan di satuan pendidikan saat ini,” tutur Fauzan Azima.[ril | red 01]