Aceh  

Tokoh Aceh Besar: Kepala BKPS Ditengarai Tidak Paham Tupoksi

halaman7.com – Banda Aceh: Tokoh Aceh Besar, Usman Lamreueng mengungkapkan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang (BPKS) ditengarai tidak paham tugas dan fungsi (Tupoksi) lembaga yang dipimpinnya.

Usman Lamreung

“Keberadaan BPKS itu beda sekali dengan Dinas PU. Tugas BPKS bukan membangun jalan dan gedung yang utama. Melainkan membuka jalan bagi terwujudnya pelabuhan bebas (freeport) dan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di Sabang dan Pulo Aceh,” kata Usman Lamreueng, Jumat 17 September 2021.

Jadi akademisi Universitas Abulyatama ini menilai, wajar saja manajemen BPKS di bawah Iskandar Zulkarnein tidak pernah berbicara tentang apa strategi pihaknya. Untuk mewujudkan Sabang dan Pulo Aceh sebagai freeport dan free trade zone sebagaimana amanah konstitusi.

“Tak paham beliau rupanya. Beliau mungkin menganggap diri sama seperti Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Pariwisata,” ujar Usman sekarang sedang menyelesaikan Program Doktor Di Unmer Malang.

Usman mengaku heran kenapa Dewan Pengawas BPKS tak memberi tahu tugas dan fungsi Kepala BPKS. Padahal dalam Dewas BPKS itu ada mantan walikota Sabang. Walau yang bersangkutan belum ada prestasi yang jitu mengawal kinerja BPKS.

“Ya wajarlah. Manajemen BPKS yang sekarang ini kan bukan hasil seleksi dan fit and proper test secara terbuka. Begitu juga Dewan Pengawas. Mereka semua adalah hasil penunjukan sepihak dari DKS, walau mungkin tidak perfom,” tambah Usman mempertanyakan.

Sebelumnya, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain membantah pernyataan Usman Lamreung pada salah satu media online. Terkait dengan berbagai persoalan BPKS muaranya pada Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang tidak mampu mendelegasikan pimpinan managemen BPKS yang mumpuni dan professional.

Iskandar Zulkarnain membantah tudingan tersebut dan menyatakan agar tidak melibatkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Baca Juga  EDR: Dua Tahun Managemen Baru BPKS Masih Jalan?

Dari hal itu, lanjut Usman, sepertinya Kepala BPKS tidak memahami secara utuh dan benar ruang lingkup kerja BPKS, Dewan Kawasan Sabang dan Dewan Pengawasan Sabang. Padahal nyatanya yang bertanggungjawab penuh dalam keberlangsungan BPKS ada di kewenangan DKS. Bisa menunjuk dan memberhentikan pimpinan managemen BPKS.

Dewan Kawasan Sabang (DKS) itukan ex officio. Jadi wajar saja tidak begitu memahami fungsi dan kewenangan BPKS. Setiap terjadi suksesi pimpinan daerah selalu diikuti pergantian top level manajemen BPKS.

Sering kali hal ini menimbulkan beda selera dalam memimpin dan mengelola pengembangan kawasan Sabang. Tidak perlu menutupi DKS dan Dewas lepas dari tanggung jawab. Jika memang kebijakan dalam merekrut top level manajemen BPKS the right man and the right place, sudah barang tentu arah pengembangan bisa dirasakan walaupun mungkin perlu banyak pembenahan.

Sampai saat ini tidak jelas BPKS mau kemana. Apa lagi dengan statusnya sudah Badan Layanan Umum. Seharusnya fokus kepada pengembangan yang berpotensi mendatangkan PNBP.

“Bukan ngoyo dengan pariwisata yang nyata-nyata tidak secara langsung mendapatkan PNBP,” pungkas Usman.[ril | red 01]

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *