Rp2 Miliar BSU Aceh Hangus Akibat Bank Konvens

Dek Fad: Kemenaker Harus Perhatikan Aceh

halaman7.com – Banda Aceh: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi I, Fadhlullah SE menyampaikan kekhawatirannya terhadap sejumlah Pendamping Desa (PD) yang harus ke Medan, Sumatra Utara dari Aceh untuk mencairkan dana bantuan.

Sedikitnya sekitar Rp2 miliar Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp1 juta jatah tenaga kerja (Naker) Pedamping Desa (PD) asal Aceh bisa hangus. Jika pekerja tidak melakukan aktivasi rekening BNI 46 konvensional hingga 15 Desember 2021 ini.

“Ini artinya, dana bantuan untuk PD di Aceh tidak disalurkan pemerintah melalui bank daerah. Padahal Aceh miliki bank Aceh atau Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujar Fadhlullah sebagaimana diutarakan Tarmizi Age, Rabu 15 Desember 2021.

Sangat disayangkan, seharusnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sudah tau dengan aturan di Aceh terkait berlakunya Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.

Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fad menambahkan, apa yang dilakukan Satker BSU terhadap tenaga kerja di Aceh itu kesalahan fatal dengan mengirimkan Dana BSU tersebut melalui Bank konvensional.

Padahal di Aceh memang tidak boleh ada lagi bank konvensional dan hanya boleh ada bank dengan sistem syariah.

Perlu diketahui Pemerintah Pusat, khusus di Aceh sudah berlaku Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang lembaga Keuangan Syariah.

Ini adalah Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang kegiatan lembaga keuangan syariah. Dalam rangka mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat Islam.

“Kementerian bersangkutan seharusnya percayakan bank daerah dan BSI yang ada di Aceh,” tegasnya.

Kecelakaan
Kemenaker harus mengerti ada imbas besar dari uang bantuan satu juta untuk PD yang harus berurusan ke bank di Medan. Salah satunya adalah sudah terjadi musibah kecelakan terhadap 8 orang dari Aceh yang mau mencairkan uang ke bank yang disalurkan Kemenaker melalui Bank BNI 46 di Medan.

“Mobil yang mereka tumpangi terbalik,” ungkap Dek Fadsambil menambahkan, kementerian harus segera membenahi masalah ini. Jangan sampai memakan semakin banyak korban.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *