Aceh Tamiang Raih WTP ke 8 Secara Berturut

halaman7.com Banda Aceh: Bupati Aceh Tamiang, Mursil berkomitmen mengawal pembangunan. hingga akhir masa jabatannya pada Desember 2022 nanti.

Komitmen itu disampaikannya saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tamiang 2021, Jumat 11 Maret 2022 di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mursil menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Aceh Tamiang. Opini ini adalah yang ke delapan kali berturut-turut diterima kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia itu.

“Hari ini saya sangat gembira dan bersyukur. Pertama, karena Aceh Tamiang tetap menjadi yang tercepat di Aceh. Kedua, kita kembali mendapat opini WTP,” ujarnya.

Perlu Perhatian

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Opini BPK atas LKPD Kabupaten Aceh Tamiang TA 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Aryo.

Namun demikian, Aryo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Ada beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Yaitu; realisasi belanja pegawai tidak sesuai ketentuan; masih ada kekurangan volume pekerjaan belanja modal pada lima SKPK. Termasuk pengelolaan aset tetap yang masih belum sesuai ketentuan.

Atas kelemahan-kelemahan tersebut. BPK merekomendasikan kepada Bupati untuk melakukan langkah perbaikan. Antara lain; menarik kelebihan pembayaran belanja pegawai. Memerintahkan kepala SKPK terkait menginstruksikan PPK dan PPTK lebih cermat melakukan pengendalian dan pengawasan pekerjaan fisik. Menginstruksikan Kepala BKPD untuk mengkoordinir pelaksanaan inventarisasi aset tetap.

Baca Juga  Tantangan Mengubah Alam Menjadi Potensi Energi

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, yang ikut hadir menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mursil dan jajaran. Telah berhasil mempertahankan opini WTP.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kolega kami, Bupati Aceh Tamiang dan jajaran. Selain menjadi yang tercepat, juga telah berhasil mempertahankan opini WTP. Dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutur Suprianto.

Tampak hadir mendampingi Bupati Mursil menerima LHP BPK, Ketua Komisi C DPRK Irwan Effendi, Kepala BPKD Yusriati, Kabid Akuntansi BPKD, Lia Agustina.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *