Penghapusan JKA Bentuk Pengkhianatan pada Rakyat

halaman7.com Banda Aceh: Di tengah kegamangan rakyat dalam meniti kehidupan yang semakin sulit. Tiba-tiba datang kabar yang sungguh sangat bertolak belakang dengan program pemerintah dalam melindungi rakyatnya.

Bagaimana tidak, rakyat yang selama sudah merasa terbantu dengan hadirnya JKA. Sekarang malah dihapuskan dengan alasan biaya Otsus akan berakhir. Sehingga rakyat dipaksakan harus membayar iuran bulanan, bila mau dilayani di rumah sakit saat mau berobat .

Darnisaf Husnur, Aktivis Referendum 99 menanyakan sikap yang diambil Pemerintah Aceh ini. Memangnya rakyat Aceh banyak yang sudah mampu, kalau ya bagaimana cara dan metode apa yang digunakan hingga mengkatagorikan kemampuan seseorang. Apakah setiap penduduk yang tidak menggunakan JKN KIS sudah dianggap mampu.

“Ini yang jadi tanda tanya bagi kami sebagai rakyat jelata,” ujar Darnisaf Nusnur, Sabtu 12 Maret 2022.

Perlu diketahui, lanjut Darnisaf yang akrab disapa Bang Saf ini, JKA itu adalah program berlian yang cetuskan Gubernur Irwandi Yusuf. Setelah Irwandi tidak ada, karena tersandung kasus, berubah ke BPJS.

BPJS adalah program dari pusat untuk rakyat Indonesia dan memang itu hak negara dalam melindungi rakyatnya sesusai dengan UUD 45. Tapi kalau JKA adalah program khusus untuk rakyat Aceh sebagai konsekwensi akibat komflik dan becana tsunami.

“Mengapa sekarang  disamaratakan atau dinasionalisasikan,” tanya Bang Saf.

Bila dilihat kenyataan di setiap pelosok desa sangat menyedihkan. Jangankan untuk membayar iuran BPJS. Beli beras saja susah. Tapi para pengambil kebijakan sepertinya tidak mau tau akan nasib rakyat Aceh yang hidup dalam keterjepitan secara ekonomi. Akibat dari dana Otsus yang ada bukan digunakan untuk memperdayakan rakyat, tapi untuk memberdayakan pejabat.

Baca Juga  Pohon Tumbang di Matang Jrok Halangi Jalan

Anggapan Pemerintah Aceh bahwa warga miskin sudah ditanggung pemerintah pusat lewat program BPJS atau JKN adalah sama dengan pengkhianatan kepada rakyat Aceh itu sendiri

Perlu diketahui, ingat Bang Saf, di setiap desa itu hanya sebagian kecil yang mendapatkan program dari pemerintah pusat. Yang menerima manfaat JKN ini hanya sekian persen dari jumlah penduduk dalam sebuah desa.

Bukankah Aceh salah satu daerah termiskin di Pulau Sumatera. Mengapa kalau untuk rakyat, pemerintah tidak mau memikirkan bagaimana cara memberdayakan mereka. Sedangkan bagi ASN semua dipenuhi, bukan hanya fasilitas yang mumpuni, sampai kepada kenderaan mewahpun disiapkan.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *