Aceh, News  

Indentitas dan Penyebab Kematian Tiga Harimau

di Aceh Timur

halaman7.com – Aceh Timur: Beberapa hari ini, dunia marga satwa di Aceh dihebohkan dengan ditemukannya tiga harimau sumatera yang mati dia dua lokasi terpisah di kawasan Serbajadi, Aceh Timur.

Berdasarkan nekropsi (bedah bangkai) yang dilakukan Tim BKSDA Aceh bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur. Terindentifikasi di TKP pertama terdapat dua ekor bangkai harimau sumatera dengan jenis kelamin jantan dalam keadaan leher yang terjerat tali aring.

Umur dari kedua ekor harimau tersebut sama/identik berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun. Waktu kematian diperkirakan antara tiga sampai dengan empat hari.

Sementara di TKP kedua, terdapat satu ekor bangkai harimau sumatera jenis kelamin betina dalam keadaan leher yang terjerat tali aring yang diperkirakan umur antara 5,5 sampai dengan 6 tahun. Waktu kematian diperkirakan lima hari.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesimpulan awal dari ahli pihak dokter hewan BKSDA Aceh, penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera ini diduga akibat tiga hal.

Pertama; terganggu pernafasan dan peredaran darah; kedua, kehabisan oksigen dan ketiga adanya penekanan pada saluran nafas dikarenakan bagian leher harimau terjerat tali aring (jerat kawat).

Usai nekropsi yang dipimpin dokter dari BKSDA Aceh drh Rossa, dilakukan pengambilan sempel isi lambung dan untuk kepentingan diuji di labaoratorium.

“Kami juga mengamankan dua buah gulungan tali jerat/aring dari kedua TKP tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

INFO Terkait:

Atas kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Baca Juga  Penderita Gangguan Jiwa di Banda Aceh Dibuat KTP

Lalu, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *