Aceh, News  

Bupati LSMLIRA Agara, Fajriansyah: Lembaga Harus

Bermamfaat untuk Masyarakat Luas

halaman7.com – Kutacane: Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fajriansyah menegaskan, organisasi merupakan sebuah wadah yang wajib dapat memberikan manfaat bagi.masyarakat luas.

Bukan sebagai wadah untuk beretorika yang justru dapat menimbulkan kebingunggan kepada masyarakat. Justru sebaliknya, organisasi justru harus mampu memberikan kontribusi positif, baik.itu berupa kritikan.maupun.masukkan guna peningkatan dan kemajuan khalayak ramai.

“LSM LIRA  adalah tempat kita berkumpul, tempat kita menyatukan pendapat, agar kita bisa mendengar  melihat dan berbuat untuk.kebaikan khalayak umum,” kata Bupati LSM LIRA  Fajriansyah saat menggelar acara buka.puasa bersama di Roses Cafee, Minggu 24 April 2022.

Pada acara yang berlangsung hikmad tersebut, Fajriansyah menegaskan, berorganisasi bukan persoalan siapa yang kuat, maupun siapa yang hebat. Akan tetapi siapa yang dapat memberikan kemaslahatan muapun mafaat kepada masyarakat.

“Kesepahaman di dalam berorganisasi itu penting, agar ide dan gagasan bisa sejalan sesuai seperti yang kita inginkan. Karena organisasi butuh komitmen untuk bergerak tanpa mengeyampingkan kode etik organisasi, melangkah dan berjuang bersama, demi misi dan visi organisasi kedepannya,” tandas Fajri.

Dipaparkan mantan Ketua BEM UGL ini, persatuan dan kekompakkan dalam internal  LSM LIRA yang merupaka satu-satunya LSM Bermuri Lumbung Informasi Rakyat. LSM yang terbanyak kepengurusannya, yang tersebar di seluruh indonesia di bawah Komando presiden dan sekaligus pendiri LIRA, Jusuf Rijal dan Mustakim Ishak selaku Sekjen LSM LIRA.

“Maka semua elemen yang ada diwadah LSM wajib dan patuh pada aturan organisasi ini,” ujar Fajriansyah.

Pada kesempatan ini, terlihat usai menggelar berbuka.puasa bersama yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan agama tersebut, LSM LIRA berbagi rezeki dengan memberikan santunan kepada  anak-anak yatim.[Rimbe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *