Polisi Amankan Mobil Tangki Bawa BBM Ilegal

halaman7.com – Calang: Tim Reskrim Polres Aceh Jaya menangkap satu unit mobil tangki diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) Ilegal.

Mobil tangki yang di tangkap petugas di perkirakan memiliki tonase lebih dari dari 10 ton. Namun untuk kepastiannya, pihak Polres Aceh Jaya belum memberikan keterangan resmi.

Dari foto yang beredar, Senin 18 April 2022 pihak petugas selain mengamankan satu unit mobil tangki besar berwarna biru. Berikut, sopir dan kernet mobil tangki tersebut juga diamankan.

Salah satu petugas mengaku penangkapan mobil tangki yang di duga BBM sudah berlangsung beberapa hari ini dan barang bukti sudah diamankan bersama dua orang di Mapolres Aceh Jaya.

Terkait adanya penangkapan mobil tangki BBM tersebut pihak media ini belum mendapat keterangan resmi dari Kapolres. Diperkirakan pihak kepolsiian akan dilakukan pers rilis dalam kasus ini.[Mus Calang | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Arsip Negara Milik Pemda Aceh Jaya di Curi Maling

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *