halaman7.com – Langsa: Seorang mama muda atau ibu rumah tangga yakni Maya Sari (34 tahun) warga Dusun Garuda, Gampong (desa) Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, meninggal dunia akibat tabrak lari, terlindas mobil jenis mini bus.
Informasi yang diperoleh, Kamis 5 Mei 2022 menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 4 Mei 2022, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya depan Rangkang Kupi, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Lantas, AKP Ritian Handayani, kepada wartawan membenarkan kejadian dimaksud.
“Benar, akibat terlindas dengan mobil itu korban meninggal dan belum diketahui identitasnya mobil tersebut karena melarikan diri,” ujar Kasat Lantas, Kamis 5 Mei 2022.
Diungkapkan, kecelakaan lalulintas itu berawal saat saat pengemudi mobil penumpang Toyota Innova Reborn yang tidak di ketahui nopolnya melaju dari arah Simpang komodor menuju arah Simpang Tugu dengan kecepatan sedang.
Sementara, korban yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Xeon BL 4652 FP melaju dari arah yang sama dengan posisi di depan mobil tersebut. Sesampainya di lokasi kejadian korban terjatuh di aspal yang diakibatkan jalan yang licin.
Namun, karena jarak yang sangat terlalu dekat sehingga pengemudi mobil penumpang dimaksud tidak dapat menghindari lagi dan langsung menggilas korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pinggang, luka koyak di kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Langsa,” jelas Kasat Lantas.[habib |red 01]
Respon (1)