Polisi Selidiki Penyebab Ledakan di Aceh Timur

Berikut Nama-nama Korban

halaman7.com – Aceh Timur: Kepolisian Sektor Idi Rayeuk bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gerobak Jajanan Pedagang Kaki Lima “Pentol Telur Goreng” di Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur, yang terjadi pada Minggu, 8 Mei 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur melalui, Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Suharto Senin, 9 Mei 2022 mengatakan, kebakaran tersebut bermula pada saat Hasbi (pedagang pentol goreng) bersama istri, abang kandung dan abang iparnya sedang berjualan pentol goreng.

Tiba-tiba terjadi kebakaran di atas wajan penggorengan pentol tersebut. Api menyambar gerobak pentol telor dan mengenai Hasbi, istrinya, abang kandung, abang iparnya serta pembeli yang saat itu berada di lokasi kejadian.

INFO Terkait:

Data Korban

Akibat peristiwa tersebut enam orang menjadi korban dengan kondisi luka bakar diantaranya;

  • Hasbi Nurdin (Pedagang pentol telur goreng), warga Gampong Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
  • Hotma Dewi (Istri Hasbi Nurdin) mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
  • Rido Saputra, warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh;
  • Rahmad Hidayat, warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh;
  • Nadia Sira, waga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 13 persen masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud
  • Azureen Izzani, warga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 4,5 persen dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud Idi.
Baca Juga  Penyaluran Zakat dan Infaq Harus Tepat Sasaran

“Ada tiga korban lainnya yang mengalami trauma mengingat usia ketiga korban masih anak-anak,” sebut Kapolsek.

AKP Suharto menambahkan, guna kepentingan penyelidikan petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, dua buah wajan, satu buah buah kompor gas, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan tenda warna hitam yang terbakar.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *