halaman7.com – Banda Aceh: Dalam dua hari ini, kemarin dan hari ini, Kamis 12 Mei 2022, jajaran Polres Polda Aceh melakukan pengecekan ke lokasi ternak milik masyarakat.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi. Apa terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak.
Dari sejumlah Kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa,” sebut Kabid Humas.
INFO Terkait:
- Cegah PMK, Masyarakat Diimbau Selektif Beli Hewan Ternak
- Polri Lockdown Daerah Penyebaran PMK di Aceh
Dari 86 ekor sapi yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa di temukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor.
“Saat ini semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil Laboratorium,” jelas Kabid Humas lagi.[ril | red 01]