halaman7.com – Langsa: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Tower Mangrove Forest Park Kota Langsa atau menara pandang di hutan Mangrove Kota Langsa.
Mirisnya, kasus ini mencuat setelah Tower Mangrove Forest Park Langsa sudah diresmikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Jumat, 15 April 2022 lalu.
Kasus itu diketahui, setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar menyampaikan capaian kinerja kejaksaan selama Januari-Juli 2022 saat konfrensi pers di Kantor Kejati setempat, Jumat 22 Juli 2022.
“Untuk dugaan kasus Tower Manggrove Langsa masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Kajati Bambang didampingi para asisten, Kabag TU.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Aceh, Raharjo Yusuf Wibisono secara umum menjelaskan, kasus tersebut saat ini baru masuk tahap penyelidikan.
Kasus tersebut kini di tangani pihaknya setelah menerima pengaduan masyarakat atas laporan secara umum dimana pembangunan tersebut tidak sesuai dengan kontrak.
“Ada laporan pengaduan masyarakat. Kita telaah yang mana nantinya baru kita terbitkan dan di proses. Dalam waktu yang tidak lama, segera kita akan panggil pihak-pihak yang terkait,” sebut Aspidsus Kejati Aceh.[ril | Antoedy]