halaman7.com – Langsa: Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin mengaku menerima sejumlah keluhan masyarakat. Terkait dengan perbedaan pelayanan showroom sepeda motor di Aceh terhadap konsumen yang membeli cash dengan kredit.
Pasalnya, bila konsumen ingin membeli cash harus menunggu 3 bulan. Sedangkan pembelian secara kredit dilayani secara cepat paling lambat selama 1 minggu.
“Kejadian seperti ini sangat kita sesalkan. Dikarenakan Aceh yang berlaku syariat Islam. Tapi praktek perdagangan justru tumbuh kembang secara ribawi,” sesal Nasruddin, Rabu 10 Agustus 2022.
Nasruddin menduga ada permainan antara showroom sepeda motor dengan lembaga pembiayaan kredit non syariah di Aceh. Ini sudah menjadi rahasia umumdi tengah masyarakat.
Lebih lanjut Nasruddin meminta kepada masyarakat bila menemukan kejadian seperti di atas maka diharapkan agar merekam. Dapat melaporkan kepada Badan Perlindungan Komsumen Nasional (BPKN).
“Pemerintah daerah agar mencabut izin usaha para pemilik showroom yang terindikasi merugikan konsumen seperti ini,” tegasnya.
Dari data yang kami peroleh, jelas Nasruddin, misalnya harga sepeda motor bila di beli secara cash (tunai) Rp19.500.000. Tetapi harga secara kredit dengan DP Rp4 juta selama 3 tahun menjadi Rp34.168.000.
“Ini artinya akan menambah beban masyarakat,” sebutnya lagi.
Selain itu Nasruddin mendesak pemerintah Aceh segera membuat regulasi tentang Lembaga Keuangan Swasta selain bank yang berkerja di Aceh.
“Karena masih ada lembaga lain yang bergerak tentang pembiayaan kredit dengan menggunakan sistem konvensional,” tutupnya.[Antoedy]