PWI Aceh Tambah 24 Wartawan Berkompeten

Para peserta UKW jenjang Muda berfoto bersama dengan Kabid Pengelolaan Informasi Publik Kominfo Aceh, Ketua PWI Aceh dan Penguji usai menuntaskan UKW.[FOTO: h7 - ist]

halaman7.com – Banda Aceh: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh berhasil menambah 24 orang wartawan yang berpredikat kompeten.

Penambahan ini setelah PWI Aceh bersama Dinas Kominfosa menggelar Uji Kopetensi Wartawan (UKW) di salah satu hotel berbintang di Kawasan Peunayong, Banda Aceh, Rabu-Kamis 3-4 Agustus 2022.

UKW ke 15 PWI Aceh itu sendiri resmi ditutup Kadis Kominfosa Aceh, Marwan Nusuf yang diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Alfajrian AB  bersama salah satu kasi Rahmawati.

Alfajrian mengucapkan selamat bagi yang telah berkompeten. Semoga, apa yang menjadi pembelajaran selama UKW bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi wartawan professional dan berintegritas.

Dinas Kominfo Aceh, lanjut Alfajrian, akan terus mendukung upaya dalam peningkatan SDM para wartawan di Aceh. Salah satunya lewat program UKW yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, saat penutupan UKW tersebut mengatakan, PWI akan terus berusaha melahirkan wartawan yang berkompeten di bidangnya. Salah satunya lewat penyelenggaraan UKW ini.

“Dengan sudah berkompetennya seorang wartawan, semoga bisa berkerja dan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Nasir Nurdin.

INFO Terkait:

seremoni penutupan UKW ke 15 PWI Aceh.[FOTO: h7 – ist]
Berkompeten

Sementara, Tarmilin Usman mewakili salah satu tim penguji pada UKW tersebut mengumumkan, dari 36 orang yang mendaftar, hanya 34 orang yang ikut. Sedangkan 2 orang mundur sebelum pelaksanaan UKW dengan berbagai alasan.

Dari 34 orang tersebut, 24 orang dinyatakan kompeten. Termasuk diantaranya, sejumlah wartawan jenjang muda berhasil kompeten dalam peningkatan status ke jenjang Madya. Sedangkan selebihnya, berhasil meraih kompeten pada jenjang Muda dan 10 orang belum kompeten.

Baca Juga  Besok Ketum dan Sekjen PWI Dipeusijuek Adat Aceh

Dalam UKW ini, PWI Aceh menghadirkan 6 penguji UKW Nasional, yakni Dr Dedi Saputra, Tarmilin Usman, M Syarir, Edward Tahir, Iranda Novandi dan Aldin Nainggolan.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *