Kasus Perusakan HP Wartawan Saat Demo BBM Berakhir Damai

Prosesi damai kasus pengrusakn HP wartawan liputan demo naik BBM di Polresta.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Banda Aceh: Kasus perusakan alat kerja berupa handphone wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya dengan salah satu personel polisi saat meliput aksi demo kenaikan BBM oleh mahasiswa UIN Ar-Raniry yang ricuh di depan DPRA, Rabu lalu 7 September 2022, berakhir damai.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan. Karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA.

“Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan. Tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan rekan media sudah melihat bukti yang telah di paparkan Kasat Reskrim,” kata Kapolresta Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa 13 September 2022.

Hal itu disampaikan Kapolresta saat melakukan pertemuan dengan perwakilan AJI Banda Aceh, PWI Aceh, perwakilan Serambi Indonesia.

Kapolres turut didampingi Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK dan Kasat Intelkam, Kompol Suryo Sumantri Darmoyo SIK di Mapolresta Banda Aceh.

INFO Terkait:

Mediasi

Kasus ini sebelumnya, Kamis 8 September 2022, sudah dimediasi Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha bersama sejumlah jurnalis dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Hasil mediasinya, personel polisi tersebut mengakui, sempat bersinggungan dengan wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya hingga menyebabkan HP-nya jatuh dan pecah LCD.

Mediasi yang berlangsung santai tersebut juga memperlihatkan dan mengumpulkan sejumlah bukti foto hingga rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung.

Akhirnya, dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan. Karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak sepakat berdamai, dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Wartawan di Sabang Sebagai DPO

Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya HP wartawan Serambi Indonesia tersebut.

Kombes Joko menyampaikan, media merupakan mitranya kepolisian yang selalu bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh. Diharapkan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini terus berjalan baik.

Selain menyampaikan permohonan, Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan HP wartawan yang rusak tersebut. Sehingga tetap semangat menjalankan aktivitasnya memberikan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh, Rahmat Fajri menyampaikan selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik. Sehingga diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi kedepannya.

Peristiwa ini, katanya, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan. Apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Serta harus menggunakan tanda pengenal (id card pers).

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Seksi Advokasi PWI, Fauzul Husni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta yang bergerak cepat mencari titik temu terkait permasalahan ini.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *