halaman7.com – Calang: Keberhasilan pengungkapan kasus tindak Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Jaya sebanyak 24 ton yang dilakukan beberapa bulan lalu oleh tim reskrim setempat diganjar penghargaan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Ipda Rahmad mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar di Mapolda Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Ipda Rahmad menjelaskan, piagam penghargaan tersebut di serahkan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar pada saat kegiata Rakernis Reserse jajaran Polda Aceh di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh, Rabu 26 Oktober 2022.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono dan tim Reskrim dalam kerja keras ungkap kasus tersebut,” sebut Ipda Rahmad.
Ipda Rahmad menambahkan penghargaan yang diterima dari Kapolda Aceh itu ada 8 Kasat bertugas di jajaran Polres tersebar di seluruh Aceh. Lima kasat reskrim dan tiga kasat narkoba.
“Keseluruhannya Ada 8 Kasat Polres di jajaran Polda Aceh yang mendapat penghargaan,” pungkasnya.[Mus Calang]