halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang terus mengontrol peredaran obat dan turut mengimbau masyarakat untuk membeli obat sesuai resep dokter. Sehingga tidak ada lagi yang meresepkan obat secara ilegal, terutama dalam kemasan cair/sirup di Kota Sabang.
Salah satu upaya Pemko Sabang untuk mengontrol peredaran obat ini. Dengan melakukan sidak, yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dan PWI Kota Sabang, ke instalasi farmasi di Puskesmas Sukajaya dan Sukakarya, serta ke apotek-apotek di Kota Sabang, Selasa 25 Oktober 2022.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar mengatakan inspeksi dadakan ini merupakan respon pemerintah.
Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI dan BPOM menyangkut permasalahan obat cair/sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut bagi anak-anak yang sedang terjadi saat ini.
“Sejauh ini, tidak ada masalah. Pihak apotek dan Puskesmas sudah mengetahui petunjuk yang harus dilakukan sesuai surat edaran. Kami mengimbau agar masyarakat membeli obat atas anjuran resep dari dokter,” imbaunya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, dr Edi Suharto, yang mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat yang sudah sesuai dengan resep dokter.
Apotek juga diminta untuk tidak menjual obat bebas, dan obat bebas terbatas, serta obat keras yang tidak sesuai resep dokter kepada masyarakat.
“Ada 5 macam obat yang tidak boleh di konsumsi. Tapi Alhamdulillah di Sabang aman. Sebelumnya kita juga sudah mengecek ke apotek dan puskesmas. Insyaallah sampai saat ini, kami tidak menemukan obat yang dilarang oleh Kemenkes dan BPOM,” jelasnya.
Disebutkan, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, yang berdampak dari penggunaan obat sirup. Seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Sementara itu, salah satu pemilik apotek di Sabang, Edi Faisal mengaku minat masyarakat untuk membeli obat sirup telah berkurang. Sejak beredar isu terkait obat tersebut memicu gagal ginjal pada anak.
Merebaknya isu-isu obat ini membuat masyarakat lebih selektif, yang beli obat sirup sudah berkurang. Pihaknya juga setelah dapat informasi 19 Oktober lalu, langsung menyingkirkan obat-obat yang dilarang.
“Selain itu ada juga imbauan dari Kemenkes dan BPOM. Para produsen juga sebagian ada yang menarik kembali produknya,” tutupnya.[M Munthe]