Dua Tenaga Kontrak Dishub Positif Narkoba

halaman7.com Langsa: Dua tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa diduga positif narkoba. Hal itu diketahui, saat tes urine pada dinas tersebut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa,  Senin 7 Nopember 2022.

Kepala Dishub Kota Langsa, Bambang Suriansyah SE, kepada wartawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan tes urine bersama BNN Kota Langsa terhadap 48 orang pegawai  khusus laki-laki.

“Tes urine terhadap 48 orang tenaga kontrak dan hasilnya dua orang diduga positif konsumsi ganja dan sabu,” terangnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan terhadap kedua tenaga honor ini, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan.

“Untuk sanksi nanti kita laporkan saja ke Pj Walikota Langsa. Apapun keputusannya kita terima saja,” kata Bambang Suriansyah.

Sementara itu, Pj Kasie P2M, Cut Maria SSos didampingi Humas, Islamsyah MTA ST, mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine pada Dishub Kota Langsa terhadap 48 tenaga kontrak dan ASN.

Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Sekaligus sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaa dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Baik melalui tatap muka maupun penempelan stiker jauhi narkoba dari Dishub.[Antoedy]

Baca Juga  Kodim Aceh Timur Terjunkan Tim Siaga Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *