halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022. Kualifikasi menuju Informatif kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 se-Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi kepada Pj Walikota Sabang yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh & Kesejahteraan Rakyat Sekdako Sabang, Andri Nourman.
Didampingi Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kota Sabang, Ridwan, di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu 30 Nopember 2022.
“Penghargaan ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi badan publik. Untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai KIP melalui berbagai inovasi dan kalaborasi untuk meningkatan pelayanan publik,” kata Andri Nourman.
Menurutnya, Pengelolaan KIP ini, dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
Untuk itu, semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Sabang harus terus berupaya meningkatkan pelayanan.
Dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, menyediakan informasi yang akurat dan benar serta merespon dengan cerdas, cepat dan aman setiap permohonan informasi.
Lebih lanjut dikatakan, hal yang penting dan perlu mendapat perhatian yaitu dalam mengoptimalkan dan mengembangkan layanan informasi publik menjadi lebih baik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, monitoring evaluasi KIP tahun ini dilakukan terhadap 134 badan publik se Aceh. Namun hanya 77 badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.
Dijelaskan, berdasarkan hasil penilaian, badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif atau kualifikasi tertinggi meningkat tajam. Dimana terdapat 19 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif sementara di tahun sebelumnya hanya 9 badan publik.
“Peningkatan ini tak terlepas dari komitmen pimpinan tertinggi Badan Publik serta kerja keras PPID dalam meningkatkan Pelayanan Publik,” tutupnya Arman Fauzi.[M Munthe]
















