halaman7.com – Langsa: Diduga bercampur air, puluhan kendaraan warga yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) 14.244.433 di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Sungai Lueng, Langsa Timur, mengalami mogok dan rusak, Senin 19 Desember 2022.
Warga yang sepedamotornya rusak akibat pengisian pertamax campur air ini komplain ke pihak SPBU.
Salah seorang konsumen, Iwan (50 tahun), mengaku dirinya cukup kesal dengan pihak SPBU Sungai Lueng. Pasalnya, pertamax yang diisi ke sepedamotor bercampur dengan air.
“Ini jelas keteledoran dan sangat jahat,” ujar Iwan.
Selanjutnya, Iwan menemui pihak SPBU meminta bertanggungjawab atas kejadian itu.
Akibat protes dirinya dan puluhan konsumen lainnya mengalami hal yang sama. Akhirnya pihak SPBU tersebut bersedia bertanggungjawab atas keteledoran mereka.
Selanjutnya, pihak SPBU memperbaiki puluhan kendaraan konsumen yang telah mengisi Pertamax bercampur air itu ke bengkel sepedamotor yang berada di Gampong Alue Pinang, Kecamatan Langsa Timur.
Hal senada juga disampaikan Sulastri (48 tahun), konsumen yang juga mengalami mesin sepedamotornya mogok setelah mengisi Pertamax bercampur air di SPBU tersebut.
Ia juga mengaku melakukan protes. Karena usai mengisi minyak mesin seperdamotornya jadi tidak bisa hidup.
Dikatakannya, sepedamotor yang dipakainya selama ini tidak pernah bermasalah. Walau diisi minyak sedikit mesinnya tetap hidup dan lancar.
“Setelah melakukan komplain, akhirnya pihak SPBU Sungai Lueng bersedia memperbaiki kendaraan kami para konsumen yang rusak. Sebagai bentuk tanggungjawab karena telah mengecewakan dan merugikan kami selaku konsumen,” tandasnya.
Sementara, Meneger SPBU 14.244.433 Sungai Lueng melalui Pengawas, M Fasihulsyah saat dikonfirmasi awak media, Senin 19 Desember 2022, membenarkan kejadian tersebut. Dimana minyak jenis Pertamax yang terisi kepada sejumlah pelanggan bercampur air.
“Hal ini kami duga akibat hujan deras. Meski, ini merupakan ketidak kesengajaan maupun sebagai musibah yang kami alami. Namun, kami tetap bertanggungjawab terhadap konsumen yang telah merasa dirugikan,” ujar Fasihulsyah.[Antoedy]

















