halaman7.com – Jakarta: Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan kejaksaan Indonesia. Termasuk mengganti 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Aceh. Serta satu pejabat di Kejati Aceh, yakni, Asisten Intelijen.
Pergantian itu tertuang Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 tertanggal 25 Januari 2023 dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.
Dalam SK tersebut terdapat 254 nama pejabat Eselon III.B yang mengalami pergatian. Untuk Aceh, ada delapan pejabat yang dirotasi. Yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh dan tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Terdiri dari Kajari Sabang, Aceh Timur, Simeulue, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kajari Aceh Tamiang.
Asintel Kejati Aceh, Mohamad Rohmadi SH MH ditarik ke Kejaksaan Agung sebagai Kepala Bidang Pengolahan Data dan Statistik Kriminal. Penggantinya ditunjuk Mukhzan SH MH yang saat ini menjabat Kajari Lampung Utara.
Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana dirotasi menjadi Kajari Lampung Utara. Posisi yang ditinggal Mohammad Farid di isi Munawal Hadi SH MH. Kini masih menjabat Kabag Tata Usaha Kejati Jambi.
Kajari Sabang, Choirun Parapat digeser ke Sumatera Selatan, Kajari Ogan Komering Ulu. Selanjutnya, Koordinator Kejati Kalimantan Barat, Malono Raharjo akan mengisi Kajari Sabang.
Kajari Simeulue, R Hari Wibowo dimutasi ke Kalimatan Timur sebagai Kajari Berau. Posisinya digantikan Koordinator Kejati Aceh, Yuriswandi. Kajari Aceh Timur, Semeru dirotasi menjadi Kajari Banjarnegara (Jawa Tengah). Gantinya ditunjuk, Lukman Hakim yang saat ini masih menjabat Koordinator Kejati Kalimantan Barat.
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini digeser ke Bangka Belitung sebagai Kajari Bangka Tengah. Selanjutnya, Koordinator Kejati Riau, Munandar SH MH ditunjuk menjadi Kajari Aceh Singkil.
Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah dimutasi menjadi Kajari Karawang (Jawa Barat). Penggantinya, ditunjukan, Erawati yang kini masih menjabat Koordinator Kejati Aceh.
Terakhir, Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto ditarik ke Kejaksaan Agung, sebagai Kabag Tata Usaha Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (Jamintel).
Sebagai penggantinya dipercayakan kepada, Joko Wibisono. Saat ini, masih menjabat Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara Direktorat Ekonomi Jaksa Agung Muda bidang Intelejen.[dbs – andinova | red 01]