halaman7.com – Aceh Besar: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, melakukan validasi ulang dan pemberkasan Tenaga kontrak non ASN. Validasi itu di pusatkan di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho.
Guna melihat validasi itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM merlakukan peninjauan, Selasa 24 Januari 2023.
Pj Bupati meminta, tenaga kontrak non ASN di jajaran Pemkab Aceh Besar, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.
Kepada para peserta, Iswanto berharap dapat mengikuti kegiatan itu secara serius dan sungguh-sungguh. Kegiatan tersebut dijadwalkan berakhir, Kamis 26 Januari 2023.
Saat meninjau validasi ulang, Pj Bupati Aceh Besar ikut didampingi para asisten Sekdakab dan sejumlah Kepala OPD.
Adapun peserta berhak mengikuti kegiatan itu adalah tenaga kontrak yang telah ditetapkan dalam SK Perpanjangan kontrak TMT 1 September 2022.
Serta telah melaksanakan tes bebas Narkoba. Para peserta juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis I, II, dan III serta rekap absen 2022 yang telah dilegalisir Kepala OPD.[ril | red 01]


















