halaman7.com – Banda Aceh: Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) siap menjadi mata-mata Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melihat dan memantau Kejari dan Kejati yang berbuat nakal dan tercela.
“Kami siap membantu Jaksa Agung melaporkan oknum jaksa nakal yang suka bermain proyek. Mengintervensi pemenangan proyek untuk kontraktor tertentu,” tegas Ketua Umum Laskar, Teuku Indra Yoesdiansyah SKM SH, Kamis 19 Januari 2023 menanggapi pernyataan Kajagung, Burhanuddin.
Saat ini, Laskar masih mengumpulkan bukti. Terkait indikasi keterlibatan oknum jaksa yang bermain proyek di Aceh. Nanti akan dilaporkan kepada Jaksa Agung untuk ditindak secara tegas.
Sebelumnya, Jaksa Agung meminta kepada kepala daerah untuk mempercayakan urusan penegakan hukum kepada Kejaksaan. Karena jika ada oknum jaksa dari Kajari hingga Kajati, yang berbuat tercela. Maka akan ditindak tegas.
“Kajari, Kajati, ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela, saya akan tindak, ingat itu,” kata Burhanuddin di acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023.
Teuku Indra mengharapkan apa yang disampaikan Kajagung itu harus betul-betul dilakukan. Bukan sekedar pencitraan di hadapan public. Karena jika pernyataan itu tidak dilaksanakan, dikhawatirkan publik justru tidak lagi percaya kepada institusi Kejaksaan.[ril | red 01]