halaman7.com – Gayo Lues: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues meringkus seorang pencuri ternak dari tiga orang pelaku. Mereka melakukan aksi pencurian di wilayah Aceh Tengah dan telah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah.
Seorang pelaku yang berhasil diringkus berinisial U (32 tahun), warga Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues. Sedangkan dua lagi yang masih buro berinisial B (23 tahun) warga Kutacane, Aceh Tenggara dan warga Blangkejeren, Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Reskrim AKP, Zhia Ul Archam SIK mengatakan, pelaku ditangkap di rumah mertuanya pada, Rabu 4 Januari 2023, dini hari atau sekira pukul 02.30 wib.
Personel unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues yang terdiri dari Bripka Syaifandi, Bripka Sopandri Yadi, Briptu Daris Rahmatullah dan Briptu Yoan Maulana, meringkus tersangka di tempat persembunyiannya.
“Tersangka sebelumnya sempat melarikan diri dari kejaran Polisi dan masyarakat Ise-Ise,” ujar Kasat Reskrim, AKP Zhia Ul Archam, Rabu 4 Januari 2023.
Penangkapan berawal saat, tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, pada 2 Januari 2023, pelaku pencurian ternak sapi ini berada di salah satu kecamatan di Gayo Lues.
“Mendengar informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim mengembangkan informasi tersebut. Langsung mencari pelaku yang lari di sekitar Kabupaten Gayo Lues,” jelas Kasat Reskrim.
Akhirnya, tim Opsnal Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada di rumah mertuanya di salah satu desa di Kecamatan Rikit Gaib. Tim Opsnal Satreskrim langsung mengamankan pelaku pencurian tersebut.
“Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri ternak di Desa Ise-ise, Aceh Tengah dan sempat kabur dari kejaran masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini Tim Opsnal Satreskrim telah membawa pelaku pencurian ke Polres Gayo Lues untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim;
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pelaku pencurian ternak ini telah diserahkan ke Polres Aceh Tengah. Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.[Kasimsyah | red 01].