halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota Langsa kembali meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. Dengan opini kualitas tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman Indonesia.
Penghargaan itu diberikan Kepala Ombudsman perwakilan Aceh, Dian Rubianty SEAk MPA dan diterima Plt Sekda Kota Langsa, Muhammad Darfian ST MAP, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu 22 Februari 2023.
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan ada dua tujuan utama dari kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pertama, katanya, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan public. Baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
Kedua, mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan. Mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.
Lanjutnya, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2022. Yaitu dimulai dari Agustus sampai dengan Oktober 2022. Dilakukan kepada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota. Jumlah seluruhnya adalah 587 Instansi. Bertujuan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amanat UU 25 tahun 2009.
Jadi untuk Provinsi Aceh, katanya, penilaian dilakukan pada 5 SKPA yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, selain 5 SKPD, penilaian juga dilakukan pada 2 Puskesmas di masing-masing kabupaten/kota. Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan pertama di daerah.
Plt Sekda Kota Langsa, Muhammad Darfian, di sela penyerahan penghargaan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pegawai. Para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
“Keberhasilan ini diraih atas kerjasama seluruh pegawai di masing-masing OPD telah menuntaskan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Fengan mengedepankan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Darfian.
Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Langsa, Junaidi SKM MKes; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dra Suhartini MPd; Kadis DPMPTSP, Rusli Jufri SSos I; Kadis Kesehatan Langsa, dr Muhammad Yusuf Akbar; Kadis Sosial Armia SP serta Kabag Organisasi Setdakot Langsa, Joko Pranata SIP.[ril | Antoedy]