Penipuan Sembako Murah Incar Mak-mak di Aceh

Kasatreskrim: Kerugian Puluhan Korban Mencapai Miliaran Rupiah

Posko pengaduan di Polresta Banda Aceh, dalam kasus penjualan sembako murah.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Banda Aceh: Penipuan penjualan sembako murah incar Mak-mak, para ibu rumah tangga (IRT) di Aceh. Korbannya sampai puluhan orang dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Guna mengungkap kasus peniuan ini. Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama SIK mengakui, puluhan orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga. Kerugian mencapai dua miliar rupiah dan jumlah korban saat ini 53 orang. Dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” ujar Kasat Reskrim, Senin 27 Februari 2023.

Terduga pelaku adalah seseorang berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, gula pasir hingga sirup. Namun semua barang yang dimaksud tak pernah ada setelah para pembeli membayar.

“Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer. Namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah dan Nagan Raya ini.

Petugas pun membuka posko pengaduan. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP. Bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum, Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah,” ucap Kasat.

Selain itu, lanjut Kasat, posko ini juga untuk memudahkan polisi dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *