halaman7.com – Langsa: Belasan wartawan dari berbagai platform media, cetak, online maupun elektronik dan lintas organisasi pers, PWI dan AJI tiga kabupaten /kota di Aceh mengikuti Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Kelompok Jurnalis untuk Perlindungan Kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Timur Aceh (meliputi Langsa , Aceh Timur dan Aceh Tamiang), Sabtu 11 Maret 2023 di Langsa.
FGD yang digelar Aceh Wetland Foundation (AWF) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa dan AJI. Ingin mengajak partisipasi peran aktif, jurnalis profesional dalam penyelamatan mangrove dan lingkungan.
Tak dipungkiri, berbagai permasalahan tata kelola lingkungan di Indonesia. Telah menyebabkan kerusakan hutan (deforestasi) semakin meluas dan terus berlanjut.
Hampir setiap saat akibat tata kelola lingkungan yang tidak bertanggungjawab telah menimbulkan risiko. Ancaman dan gangguaan pada keseimbangan lingkungan dan akhirnya membahayakan kehidupan manusia di Indonesia
Untuk mengatasi masalah ini dibutuhkan upaya kerjasama seluruh komponen masyarakat di wilayah Pesisir Timur Aceh. Termasuk peran media untuk mengawasi masalah tata kelola Lingkungan khususnya hutan manggrove.
Sebagaimana diketahui, pesisir timur merupakan daerah dengan mangrove terluas di Aceh. Hutan mangrove yang tersebar mulai dari Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tirmur, Aceh Utara, Bireuen, Kota Langsa dan Kota Lhokseumawe itu. Tak hanya tempat nelayan mencari ikan, kepiting, dan udang Tetapi juga, penjaga abrasi pantai dan bentengnya terjangan tsunami.
Kabupaten Aceh Timur luas hutan mangrove mencapai 18,080,45 hektar. Untuk Aceh Tamiang (15.447,91 hektar), Kota Langsa 9S 253,15 hektar), Aceh Utara (959,11 hektar), Lhokseumawe (88,34 hektar) dan Bireuen (25,57 hektar).
Namun, dari luas mangrove tersebut, yang masuk kawasan lindung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 103/MenLHK-Ii/2015. Hanya 9.876,39 hektar. Rinciannya, di Aceh Timur yang dilindungi hanya 4,797,25; Aceh Tamiang (4.216,33 hektar) dan Kota Langsa (862,81 hektar).
Kehilangan dan kerusakan hutan mangrove telah menyebabkan berbagai dampak negatif ekologi, ekonomi dan sosial. Mangrove yang baık terbukti melindungi pesisir pantai,termasuk manusia yang menghuninya dari hempasan tsunami dan angin badai.[Antoedy]