Piagam Koalisi Perubahan Disepakati

“Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.[FOTO: h7 - dok Partai Demokrat]

halaman7.com – Jakarta: Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Telah  didatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Piagam di tandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H Ahmad Syaikhu.

Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol. Sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya. Untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan. Untuk secara bulat menetapkan H Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam. Pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab. Untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik. Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media Jumat, 24 Maret 2023.

Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan. Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak 14 Februari 2023. Persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.

Baca Juga  Larikan Sepedamotor Milik Gadis Jambo Aye, Tersangka Diamankan di Deli Serdang

Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut. atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung. maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan). Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%. tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung.

Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan menjelaskan, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”.

Tentu Capres menyadari hal ini tidak mudah. Karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya.

Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan. Sebab itulah, Capres mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan.Pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.

Capres menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi. Ada tugas dekat yang harus dikerjakan. Yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.

Untuk itu, Capres memberikan tugas baru kepada Tim 8, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan. Hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi. Sebelum akhirnya diputuskan Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden. Berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Dr Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga  Pj Gubernur Aceh Bukan TTG di Nagan Raya

Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi. Pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif.

“Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *