Kapolresta Bersama 10 Personel Raih Penghargaan

Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kapolresta menerima penghargaan.[FOTO: h7 - dok humas Polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Sebanyak 11 personel Polresta Banda Aceh raih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus yang ditangani Satreskrim terkait Kekerasan Perempuan dan Anak.

Penghargaan diterima Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, dan sembilan personel lainnya, di halaman Polresta Banda Aceh, Senin 22 Mei 2023.

TRC PPAI menyerahkan penghargaan tersebut atas dedikasi dan kerja keras terbaik. Dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kombes Pol Fahmi mengatakan, penghargaan yang yang diperoleh ini langsung diserahkan Saiful Amri, sebagai Ketua TRC PPAI perwakilan Provinsi Aceh mewakili Jeni Claudia Lumowa.

Pemberian penghargaan dinilai dari hasil pendataan penanganan kasus terbanyak. Terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak periodik 2022 sebanyak 126 kasus. Ini dapat diselesaikan sebanyak 111 kasus. Sehingga presentasi penyelesaian perkara mencapai 86 persen.

Mantan Kabid Propam Polda Aceh ini menambahkan, pihaknya akan semakin memotivasi dalam bekerja. Khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Kami akan mempertahankan kinerja ini dan akan terus kami tingkatkan. Khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Fahmi.

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa melalui Saiful Amri menjelaskan pemberian penghargaan kepada Polresta Banda Aceh atas dedikasi yang dilakukan selama ini. Dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

“Kami juga dibantu iim investigasi di daerah. Memberikan informasi kepada kami tentang pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat. Terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Saiful.

Baca Juga  Kapolresta Banda Aceh Ziarahi Makam Abu Lam U

Piagam penghargaan juga sebagai penyemangat anggota Polri khususnya unit PPA Polresta Banda Aceh.  Agar lebih meningkatkan lagi dalam memberantas tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Tujuan pemberian reward dan berterimakasih sebesar – besarnya kepada Polresta Banda Aceh.  Atas kinerja dan dedikasi yang baik untuk Unit PPA Satreskrim yang sudah cepat. Dalam menyelesaikan kasus PPA diwilayah Hukum Polresta Banda Aceh” kata Saiful.

Kedepan, TRC PPAI selalu mendukung Polresta Banda Aceh dalam setiap penanganan kasus-kasus bidang perlindungan perempuan dan anak. Sebagaiman diketahui bersama para penyidik unit PPA yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan tak kenal lelah. Khususnya dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *