Lima Parnas di Langsa Kalah Sebelum Bertanding

Koordinator Teknis KIP Kota Langsa, didampingi komisioner KIP dan Sekretaris KIP Langsa beri keterangan pers, Minggu 14 Mei 2023, sekira pukul 23.59 WIB.[FOTO: h7 – dok KIP Langsa]

halaman7.com – Langsa: Lima Partai Nasional (Parnas) kontestan Pemilu 2024 di Langsa gagal dan tak mampu mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa.

Hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg, pada Minggu 14 Mei 2023 jelang dini hari. Ke lima Parnas tersebut, tak mampu mendaftarkan Bacalegnya. Bahkan ada satu partai yakni PSI gagal mendaftarakan Bacalegnya, karena tidak memenuhi syarat.

Koordinator Teknis KIP Langsa, Samsul Bahri, mengatakan ada empat Parnas yang tidak mendaftar dan dinyatakan gugur sebagai peserta Pemilu 2024. Satu diantaranta PSI yang berkasnya ditolak. Hingga dianggap gugur juga.

Kelima Parnas tersebut yakni, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Perindo, termasuk PSI.

“Alhamdulillah sebanyak 13 Parnas dan 6 Parlok telah tuntas mendaftarkan para Bacalegnya ke KIP Kota Langsa hingga hari penutupan, Minggu 14 Mei 2023, malam,” ungkap Samsul.

Dirincikan untuk 13 Parnas yang telah mendaftarkan Bacalegnya yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat (PD).

Kemudian, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelora, dan Partai Ummat.

Sedangkan untuk partai lokal yang telah daftar meliputi Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT). Partai Daulat Aceh (PDA), Partai SIRA dan Partai Aceh Sejahtera (PAS).

Dikatakan, KIP Kota Langsa sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 membuka pendaftaran Partai politik untuk mengajukan daftar bakal calon melalui aplikasi Silon KPU.

Baca Juga  KIP Langsa Gelar Simulasi Pungut & Hitung Suara

Sampai dengan berakhirnya masa pengajuan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa untuk Pemilu 2024. Jumlah partai politik yang mengajukan pendaftaran bakal calon adalah sebanyak 19 Partai. Terdiri dari 13 Parnas dan 6 Partai Politik Lokal (Parlok). Dengan jumlah bakal calon yang diajukan sebanyak 468 calon.

Dari 468 bakal calon tersebut, terdiri dari Laki-laki 277 orang. Perempuan 191 orang. Mereka tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Langsa.

Verifikasi Administrasi

Tahap selanjutnya, setelah [endaftaran. KIP Langsa akan dilakukan verifikasi administrasi. Terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRK Langsa yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon.

“Verifikasi administrasi ini dilakukan pada 15 Mei sampai 25 Juni 2023,” jelas Samsul.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *