Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap Polisi

TErsangka dan barang bukti yang diamankan polisi.[FOTO: h7 - dok Polsek]

halaman7.com – Langsa: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, Polres Langsa menangkapan seorang tersangka terduga pelaku Jarimah Maisir atau perjudian online jenis higgs domino.

Tersangka GR (27 tahun), diciduk pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 17.30 Wib di sebuah wakil Gampong Alur Pinang Langsa Timur.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Timur kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023 mengatakan, pada awalnya anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan tentang perjudian online atau jual beli chip judi online jenis higgs domino di Jalan Medan-Banda Aceh kawasan Langsa Timur.

Lanjut Kapolsek, personel Polsek Langsa Timur mendapat informasi, adanya kegiatan transaksi jual beli chip judi online jenis higgs domino di tempat tersebut.

Dari informasi itu polisi melakukan penyamaran. Hingga akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai. Ditemukan barang bukti 1 unit handphone warna hitam, berisi games higgs domino dengan chip ID-19.17B serta uang tunai Rp927.000.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Langsa Timur. Guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014. Tentang Hukum Jinayat.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Kodim, Polres Aceh Timur dan Langsa Gelar Rakor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *