halaman7.com – Langsa: Polres Langsa mengamankan lima pelaku yang diduga pesta narkoba jenis sabu di Samping Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Rabu 31 Januari 2024 di gubuk paada kawasan tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, Kamis 1 Februari 2024, menjelaskan penangkapan pelaku ini berdasar informasi di sebuah akun medsos fecebook berinisial HAH yang diposting pada Selasa 9 Januari 2024, sekira pukul 11.21 Wib.
Dalam unggahannya berisi ”yang mau sabu bareng ayo merapat di sini rumah aku, kita pesta sabu nanti malam”.
Dari hasil postingan di Medsos tersebut, Kasat Resnarkoba bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan. Hingga, pada Kamis, 25 Januari 2024 sekira pukul 17.30 wib, polisi mengamankan kelima pelaku tersebut.
Pelaku yang diamankan HAH (22 tahun) warga Kecamatan Langsa Barat yang juga pemilik akun feceebook. Kemudian SZA (33 tahun) warga Langsa Barat, (19 tahun) warga Langsa Kota, IS (34 tahun) warga Langsa Kota dan DD (41 tahun) warga Langsa Barat.
Adapun BB yang diamankan dari kelima pelaku tersebut berupa 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 0,48 gram, 1 set bong, 1 kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu dan 1 plastik tembus pandang.
“Untuk saat ini kelima pelaku tersebut telah kita amankan di Polres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.[ril | Antoedy]