Gadjah Puteh Prapid Bea Cukai ke PN Langsa

LSM Gadjah Puteh daftarkan Pra peradilan Bea Cukai Langsa ke PN Langsa.[FOTO: h7 - dok Gadjah Puteh]

halaman7.com – Langsa: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh resmi mendaftarkan permohonan Pra Peradilan (Prapid) Bea Cukai Langsa ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Jumat 28 Juli 2023. Karena dinilai selama ini diduga bekerja tidak sesuai aturan.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly kepada media menyampaikan Prapid yang dilakukan untuk Bea Cukai Langsa dikarenakan ada beberapa kasus yang menjadi atensi pihaknya.

“Melalui permohonan ini, pihaknya tak mengejar hasil apakah itu akan dikabulkan, ditolak ataupun tidak diterima sekalipun Yang Mulia Majelis Hakim karena sebelumnya. Kami yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Langsa,” ucap Direktur Gadjah Puteh.

Sebutnya lagi, dengan prapid ini nantinya, ada beberapa poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sesuai dengan fakta-fakta hukum dipersidangan PN Langsa. Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau hanya bertindak suka-suka. Berdasarkan asumsi dan kehendak pribadinya sendiri.

Tangkap Lepas 

Harapannya, masyarakat dan Presiden RI akan tahu, penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akarnya.

“Karena selama ini peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru Negeri,” ucap Sayed.

Karena itu, dengan terbukanya fakta di persidangan maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugas dengan baik, atau hanya sekedar tangkap-lepas saja.

“Kita berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa. Agar semua pihak dapat melihat konsistensi Elemen Sipil untuk mengungkap berbagai kecurangan di instansi vertikal tersebut,” pungkas Sayed Zahirsyah.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *