748 SK Tenaga P3K Aceh Timur Terima SK

Pj Bupati Aceh Timur serahkan SK P3K secara simbolis.[FOTO: h7 - dok humas Pemkab]

halaman7.com – Aceh Timur: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin MSi menyerahkan surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 748 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru 2022, Kamis 31 Agustus 2023.

Selain secara langsung, penyerahan SK tersebut dilakukan secara daring di delapan lokasi. Lokasi utama dilaksanakan di aula Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur yang diikuti 26 peserta.

Tujuh lokasi lainnya yaitu, di Korwil Simpang Ulim sebanyak 86 peserta, korwil Julok 96 peserta, korwil Darul Aman (94), Korwil Idi Rayeuk (98), Korwil Peureulak (126), Korwil Ranto Peureulak (103) dan Korwil Rantau Selamat (117).

Mahyuddin, dihadapan tenaga PPPK menegaskan dalam ketentuan sebagai tenaga ASN, dituntut untuk dapat melaksankan tugas dan tanggung jawab. Sebagaimana telah diatur dalam  PP 49 Tahun 2018 tentang manejemen PPPK, sebagaimana pasal 35 ayat (1) penilaian kinerja PP.

Tujuannya menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara P3K. Nantinya hasil penilaian kerja menjadi tolak ukur dalam perpanjangan perjanjian kerja.

“Pengangkatan tenaga P3K untuk mengisi formasi jabatan yang kosong,” ujar Mahjuddin.

Pj Bupati juga mengingatkan tenaga P3K, sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar-benar dilakukan secara professional. Serta tidak menghilangkan nuansa islami.

Seluruh tenaga P3K  haris berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif. Begitu juga netralisme sebagai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum, untuk tidak mendukung salah satu dari calon partai politik.

“Sebagaimana surat edaran Bupati Aceh Timur nomor 800/1123/2023,” tegas Mahyuddin.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *