ASN Langsa Diminta Netral dan Tegak Lurus

Peringatan HUT ke 52 Korpri di Langsa

Peringatan HUT Korpri di Langsa.[FOTO: h7 - antoedy]

halaman7.com – Langsa: Pj Wallikota Langsa, Syaridin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Langsa untuk tetap netral dan tegak lurus dalam Pemilu 2024 ini.

“Seiring menjelang Pemilu 2024. ASN dan KORPRI Dalam Pemilu harus berada posisi netral serta tegak lurus,” ujar Pj Walikota Langsa, diwakili Sekda, Ir Said Mahdum Majid saat membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri),di halaman Pendopo Langsa, Rabu 23 Nopember 2023.

Momentum ulang tahun ke 52 ASN diajak untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN. Terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas. Semua program tersebut tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN.

Dari keberhasilan Indonesia melewati Pandemi Covid dengan baik. Sehingga dipuji khalayak internasional. Hingga program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdambak positif ke masvarakat luas adalah bagian dari kerja keras para ASN,

Selain itu peran aktif para ASN anggota Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangatlah besar. Inflasi terus dikendalikan dan stunting secara bertahap dapat diturunkan.

“Insya Allah pada 2024 sudah sesuai target dapat mencapai 14 persen atau bahkan kurang dari itu,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar. Yaitu perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat.

Selanjutnya, Indonesia saat ini tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari. Manfaat dari tren ini bukan saja dialami oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga oleh berbagai masyarakat di daerah pelosok.

Baca Juga  ASN & Perangkat Gampong Langsa Lirik Bursa Efek

Di sektor pemerintahan juga tengah terjadi transformasi layanan tatap muka (tradisional) menjadi layanan digital.

Menurut data pemerintah, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi digital di seluruh kementerian, lembaga pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Sayangnya mayoritas aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi alias bekerja sendiri-sendiri, bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi.

Berkaitan dengam hal tersebut, Pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *