halaman7.com – Langsa: Pemko Langsa menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan atas capaian Pemerintah Daerah dengan kenaikan skor Survey Penilaian Integritas (SPI) tertinggi tingkat Provinsi Aceh 2022 sebesar 17,08 skor SPI 2021 sebesar 55,63 dan 2022 (72,71).
Penghargaan terhadap capaian pemerintah daerah Piagam tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko kepada Pj, Walikota Langsa, Syaridin, di gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Kamis 9 Nopember 2023.
Pj Walikota Langsa menyampaikan apresiasi dan meminta jajarannya untuk lebih bersemangat lagi dalam bekerja. Pasalnya, penghargaan yang didapatkan hari ini atas capaian kinerja terbaik mereka.
“Kota Langsa terus berkomitmen untuk meningkatan pengelolaan aset daerah dengan meningkatkan transparansi dalam pelayanan. Bersama Kita Bisa,” kata Svaridin.
Dikatakan seluruh aset Pemerintah Kota Langsa harus tuntas sertifikatnya serta dijaga dan dirawat dengan baik. Agar aset tersebut dapat dikelola sebagai sumber pendapatan daerah. Aset-aset milik Pemko Langsa harus disertifikatkan secara keseluruhan.
“Guna menjaga dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset tersebut,” jelas Kepala BPSDM Aceh ini.[ril | Antoedy]