Polda Aceh Tiadakan Tilang Manual di Nataru 2024

Dir Lantas Polda Aceh

halaman7.com – Banda Aceh: Menyikapi arahan dan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dit Lantas Polda Aceh akan meniadakan sementara waktu tilang manual saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

“Saat Nataru 2024, tilang manual kita tiadakan sementara waktu. Namun, masyarakat diminta untuk tetap saling menghormati dan menjaga keselamatan antar sesama pengguna jalan,” kata Dir Lantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, Selasa 12 Desember 2023.

Kombes Iqbal juga mengingatkan masyarakat berhati-hati dan menjaga keselamatan saat libur Nataru. Nanti akan ada petugas yang melakukan pengaturan di jalan. Bila mereka menemukan pengguna jalan yang melanggar tetap akan diberi teguran.

Katanya, walaupun tilang manual tidak diberlakukan saat Nataru. Bukan berarti pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena, tilang sistem ETLE tetap berlaku.

Karena itu, alumni Akpol 1996 itu mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang ada. Karena, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lahir bukan karena penindakan semata, tetapi dari keihklasan untuk menjadi tertib.

Selanjut, Kombes Iqbal, dalam rangka pengamanan libur Nataru, pihaknya juga menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Seulawah 2023 selama 12 hari. Mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Lapor Jika ada Intimidasi Preman Berkedok Ormas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *