halaman7.com – Aceh Tamiang: Seorang warga Aceh Tamiang yang indentitasnya dirahasiakan menyerahkan sepucuk senjata api jenis AK-47, dua granat standar dan 12 amunisi kaliber 7,26 mm pada Kodim Aceh Tamiang.
Dandim Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto melalui Pendim, Jumat 5 Januari 2024 mengatakan senjata tersebut diserahkan seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya, dengan penuh kesadaran dan sukarela.
Dandim menyampaikan, penyerahan ini murni dari kesadaran masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari warga dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” sebut Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto mengatakan, warga tersebut menghubungi Serda Taryadi, melalui telepon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata serta bahan peledak bekas konflik Aceh.
Saat ini senjata tersebut diamankan di Makodim Aceh Tamiang. Untuk anggota yang berhasil akan diberikan penghargaan.
Imbau
Letkol Inf Andi Ariyanto mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim Aceh Tamiang. Kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” tegas Dandim.[ril | Antoedy]