halaman7.com – Langsa: Geuchik (Kepala Desa) Matang Seulimeng, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Jufriadi R SE MSi, menjadi narasumber Praktik Baik Gampong (Desa) Bebas Stunting (De’Best) di 1.000 Hari Pertama Kehidupan Terkait Percepatan Penurunan Stunting Kota Langsa 2024.
Selain kepala desa asal Langsa, Aceh. Sejumlah kepala desa dan sekdes provinsi lain juga dihadirkan sebagai narasumber, seperti Kepala Desa Ciracas, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Eman Sulaeman; Sekretaris Desa Mangpak, Kabupaten Serang, Banten, Neti dengan moderator Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN.
Kegiatan ini juga diikuti, Pj Walikota Langsa, Syaridin mengikuti webinar, di aula rapat Walikota Langsa, Selasa 19 Maret 2024.
Acara yang dilaksanakan secara daring bersama Kepala Badan Kependudukan dan Berencana Nasional, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K); Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti SE MT; Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr Drs La Ode Ahmad P Bolombo AP MSi.
Syaridin menjelaskan masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah fase yang dimulai sejak masa kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun. Pada masa ini, tentunya kesehatan ibu sejak kehamilan sangat berpengaruh pada kehidupan anak. Faktor lingkungan, nutrisi, serta hubungan antara anak dan orangtua sangat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraannya.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita). Hal ini terjadi akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Utamanya pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
“Stunting harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kemampuan kognitif anak tidak maksimal yang disertai terhambatnya perkembangan fisik,” jelas Syaridin.
Lebih lanjut Syaridin mengatakan dibutuhkan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Langsa. Salah satunya adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Langsa.
Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting.
“Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Langsa,” ungkap Pj Walikota Langsa.[ril | Antoedy]