Pengelola Arung Jeram Diminta Penuhi SKKNI

Arung Jeram Lokop Badak Sambut Positip

Arung Jeram Lokup Badak, Aceh Tengah.[FOTO: h7 - dok pengelola]

halaman7.com – Banda Aceh: Merujuk Keputusan Kemenaker RI nomor 60 tahun 2024, pelaku wisata arung jeram dituntut menjamin keamanan dan keselamatan yang tinggi bagi wisatawan yang mengikutinya.

Karenanya, wisatawan sangat penting memperhatikan dan pilah pilih operator wisata arung jeram yang akan dituju.

“Arung jeram itu wisata minat khusus, berisiko tinggi. Harus diikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan untuk keselamatan,” ungkap Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Hasballah M Isha, Senin 9 April 2024.

Ditekankan, jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan hanya dapat dilakukan pengelola yang memiliki kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni dalam mengelola wisata minat khusus ini.

“Alhamdulillah FAJI telah menginisiasi diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi (SKKNI) dan ada 73 item yang harus dipenuhi pengelola,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau agar pengelola wisata minat khusus Arung Jeram di Aceh mentaati dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan Kementerian Pariwisata sesuai dengan ketentuan SKKNI.

“Jangan menyepelekan SKKNI agar tidak bermasalah dengan hukum serta tidak merusak citra baik Arung Jeram Aceh yang sudah terbangun selama ini,” tegas sosok yang akrab disapa Cek Lah ini.

Diaungkapkan, kedepan pihak Kementerian Pariwisata, Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan asosiasi dalam hal ini FAJI untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengelola wisata arung jeram.

“Kepada pihak-pihak yang sudah membangun tempat-tempat wisata arung jeram agar segera melengkapi semua kelengkapan dan kebutuhan baik dari sisi administrasi maupun sarana lainnya sesuai dengan pedoman SKKNI,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejumlah kabupaten di Aceh sudah terbangun wisata arung jeram dan menjadi atraksi wisata paling diminati.

Diantaranya di Mane Pidie, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Besar, Aceh Utara, Bireuen, Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Singkil dan Aceh Tengah.

Baca Juga  Ribuan Rider Jajali Bumi pada Seulawah Adventure

Sambut Positif

Muzakir

Menanggapi penegasan Ketua FAJI Aceh, salah seorang pengelola wisata Arung Jeram di Aceh Tengah, tepatnya Arung Jeram Lukup Badak menyambut positif.

“Sejak awal beroperasi kita menerapkannya termasuk sertifikasi sungai yang dikelola juga lisensi pemandu,” ungkap Manajer Arung Jeram Lukup Badak, Muzakir saat di konfirmasi, Senin 8 April 2024, malam.

Ditegaskan, pihaknya selalu meng-upgrade skill pemandu. Terlebih umumnya adalah atlet sudah dilatih baik skill, rescue, komunikasi, termasuk foto dan videografi.

“Kami juga secara rutin memantau kondisi sungai serta melakukan pembersihan sampah atau material yang membahayakan seperti kayu tumbang, beling atau material lain,” ujar Zakir.

Menurutnnya,  arung jeram Lokop Badak sudah beroperasi sejak 2017 dan saat ini sebanyak 12 atlet dan 3 pelatih akan membela Aceh di PON mendatang.[ril | andinova]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *